
BERITABATAM.COM, Batam – Terdapat sejumlah titik tumpukan sampah berserakan di Kota Batam yang dibuang sembarangan oleh masyarakat.
Bahkan tumpukan sampah yang dibuang sembarang tersebut telah menumpuk hingga berserakan dan menimbulkan bau tak sedap.
Kejadian ini membuktikan kurang seriusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas pelaku yang membuang sampah secara sembarangan.
Padahal sesuai sanksi bila membuang sampah sembarangan di Kota Batam akan dikenakan denda sebesar Rp2,5 juta.
Hal ini sesuai Pasal 69 ayat 1 pada Perda kebersihan Pemko Batam.
Pantauan media ini dilapangan tumpukan sampah rumah tangga tampak dibuang dipinggir jalan.
Seperti di depan Lytech Home Centre Bengkong, tumpukan sampah berserakan dan mengeluarkan bau busuk sehingga menggangu kenyamanan masyarakat yang melintasi jalan tersebut.
Hal ini mendapat sorotan dari Aktivis Lingkungan Hidup Kota Batam, Armen Mustika.
Ia menilai Satpol PP Kota Batam seharusnya lebih berperan aktif dalam penegakan Perda Kota Batam terkait permasalahan sampah yang dibuang sembarangan.
Seharusnya Satpol PP menindak tegas agar masyarakat jera untuk membuang sampah sembarangan.
Malah Armen menilai lemahnya penegakan sanksi Perda ini lebih disebabkan kinerja Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, yang tidak konsisten terhadap aturan tersebut.
Sehingga masyarakat dengan leluasa membuang sampah sembarangan.
“Saya menduga, Imam Tohari tidak mampu menjalankan Perda Kota Batam terkait masalah sampah.
“Buktinya banyak sampah berserakan yang dibuang sembarangan oleh masyarakat dipinggir jalan,” kata Armen, Jumat 11 April 2025.
Padahal kata Armen, permasalahan sampah di Kota Batam ini merupakan perogram seratus hari kepemimpinan Walikota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra.
Hal ini dalam rangka percepatan penanggulangan masalah sampah di Kota Batam.
“Seolah-olah Kepala Satpol PP Kota Batam Imam Tohari tidak sejalan dengan program kerja Amsakar Achmad dan Li Clau Dia Chandra untuk mengatasi masalah sampah di Batam.
“Buktinya masih banyak sampah yang berserakan dipinggir jalan,” pungkasnya.
Sementara awak media mengkonfirmasi hal tersebut Kepala Satpol PP Kota Batam Imam Tohari lewat pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diturunkan, Imam Tohari belum juga menjawab dan memberikan tanggapan hal tersebut.
Padahal kata Armen, permasalahan sampah di Kota Batam ini merupakan perogram seratus hari kepemimpinan Walikota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra. (ria fahrudin)