
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkotika yang digelar di halaman Mapolresta Tanjungpinang.
Turut mendampingi Sekda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, Rabu, 16 April 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, dihadiri Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, Kepala Kejaksaan Tinggi Tanjungpinang, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, serta pihak Pegadaian yang berperan dalam proses penimbangan barang bukti.
Dalam sambutannya, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan terhadap dua orang tersangka pada 15 Maret 2025 lalu.
Dari hasil pengamanan, pihaknya menyita 10 bungkus narkotika jenis sabu yang awalnya diperkirakan seberat 10 kg.
Namun, setelah dilakukan penimbangan ulang berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik cabang Pekanbaru, berat sebenarnya adalah 9.973 gram.
“Sebagian barang bukti kami sisihkan beberapa gram untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium. Pemusnahan barang bukti ini sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan secara hukum dan teknis,” ungkap Kombes Hamam.
Ia juga menambahkan bahwa nilai ekonomis dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai 4 miliar Rupiah dan dapat menyelamatkan sekitar 50.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sekretaris Daerah Zulhidayat dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polresta Tanjungpinang.
Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba di wilayah Tanjungpinang merupakan ancaman serius, mengingat letak geografis kota ini yang strategis dan kerap menjadi tempat transit narkoba.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada jajaran Polresta Tanjungpinang. Ini merupakan wujud nyata kerja keras dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Ke depan, kita harus terus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Zulhidayat.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Kegiatan pemusnahan berlangsung secara terbuka dan menjadi simbol nyata komitmen bersama dalam memerangi narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang. (ria fahrudin)