
BERITABATAM.COM, Rohil – Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 025 Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko terdapat beberapa kejanggalan.
Ditemukan ketidaksesuaian pekerjaan dengan anggaran yang menelan biaya sebesar Rp 578 juta.
Pelaksana kegiatan rehabilitasi empat ruang kelas SDN 025 Bagan Hulu tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) SD Negeri tahun anggaran 2024.
Tertera di papan plang, waktu pelaksanaan kegiatan itu selama 186 hari kalender, dimulai dari tanggal 28 Juni 2024 dan rencana selesai di tanggal 31 Desember 2024.
Dari aduan masyarakat, rehabilitasi empat ruang kelas SDN 025 Bagan Hulu itu hanya terdiri dari pemasangan keramik dan cat baru untuk dua ruang kelas.
Kemudian untuk dua ruang kelas lainnya dilakukan pemasangan seng, pemasangan plafon yang rusak, serta pemasangan pintu dan cat baru.
Dalam pemasangan keramik di dua ruang kelas tersebut terlihat tidak menggunakan dempul.
Selanjutnya kaca jendela belakang pada dua ruang kelas juga tidak dilakukan rehab padahal membutuhkan rehabilitasi.
Kemudian pengecatan pada dua ruang kelas kayu juga tidak sesuai untuk bangunannya karena menggunakan cat air, dimana seharusnya cat yang digunakan adalah cat minyak sehingga cat tersebut sudah tampak terkelupas.
Mirisnya lagi, pintu WC atau kamar mandi yang sudah rusak juga tak dilakukan rehabilitasi, sehingga WC atau kamar mandi sekolah tersebut tidak memiliki pintu.
“Seng yang baru ini juga sudah bocor, karena air hujan bisa sampai ke plafon kelas. Kemudian papan ruang kelas kayu ini juga tidak diganti padahal terlihat sudah lapuk, alasan kenapa tidak diganti karena tidak masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ucap masyarakat itu.
Dia juga menerangkan, untuk perkiraan biaya yang dihabiskan untuk rehab tersebut tidak sampai Rp 100 juta, hal ini bisa dihitung dari item-item yang direhab.
“Bisa kita hitung untuk pemasangan seng lebih kurang Rp 15 juta, pemasangan keramik Rp 5 juta, dan yang lainnya juga bisa kita hitung berapa habisnya. Ini tak menghargai kami sebagai masyarakat dan wali murid disini,” sebutnya.
Diketahui, untuk rehabilitasi kerusakan minimal sedang seharusnya dilakukan pembaharuan menyeluruh untuk bagian-bagian ruang kelas yang rusak, bukan seperti yang dilakukan oleh Disdikbud Rohil ini.
Saat ditemui media ini, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) fisik SD Disdikbud Rohil, Irwansyah malah berkilah, bahwa pekerjaan rehabilitasi itu meliputi pembangunan dua Ruang Kelas Baru (RKB), kemudian sisanya untuk rehab empat ruang kelas.
Sementara di SDN 025 Bagan Hulu itu memang terdapat pembangunan dua RKB, namun pekerjaannya terpisah dari rehabilitasi ruang kelas karena anggarannya tersendiri sesuai terlihat di papan plang.
Irwansyah juga mengatakan, bahwa kegiatan rehabilitasi ruang kelas itu merupakan kegiatan swakelola dan sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Riau, sehingga sudah diketahui kekurangannya.
Irwansyah juga meminta tambahan waktu untuk pemeliharaan kepada BPK atau nanti mengembalikan uang.
Irwansyah juga menegaskan, bahwa dirinya selaku PPTK hanya atas nama saja dan terpaksa karena ditunjuk oleh kepala dinas. (alkaf hanori)