
Beritabatam.com, Bintan – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi antara dua (2) truk Kontainer dan satu (1) unit mobil toyota fortuner di simpang Jalan Nusantara Km 18 Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Menurut warga sekitar kejadian, Cahyo (27) mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.35 WIB antara truk kontainer dan toyota fortuner.
“Saya tidak melihat begitu jelas, hanya mendengar suara tabrakannya saja. Lalu, saya lihat mobil fortuner sudah ringsek dan pengemudi beserta penumpang dalam keadaan baik-baik saja,” kata Cahyo saat dilokasi kejadian.
Pengemudi kontainer, Alfin mengaku dirinya sudah memberikan isyarat dengan menyalakan klakson, akan tetapi pengemudi fortuner memaksakan untuk menyebrang.
“Saya sudah klakson, dan pengemudi fortuner tetap memaksa untuk menyebrang dengan keadaan seperti itu. Saya sempat menginjak rem, cuman tetap saja menabrak,” kata Alfin, Kamis 8 Mei 2025.
Ia menambahkan, toyota fortuner dihantam dua kali oleh truk kontainer yang berada dibelakangnya yang tidak lain adalah temennya.
“Setelah saya tabrak, fortuner tersebut disambar lagi oleh truk dibelakang saya (temannya) sehingga terseret dibagian kiri ban depan truk yang teman saya kendarai,” tambahnya.

Kasihumas Polres Bintan, AKP Prasojo membenarkan lakalantas terjadi di simpang Tirtamadu Km 18 Kijang.
Ia menyebut, bahwa pengemudi (Basir) dan penumpang (Zubaidah) mobil toyota fortuner warna hitam BP 1732 BB tidak mengalami luka.
“Begitu juga pengemudi lori trailer B 9159 WB (Tarji) tidak mengalami luka, dan pengemudi lori trailer B 9632 BEI (Alfin) tidak mengalami luka,” ungkap Kasihumas.
AKP Prasojo menjelaskan kronologi kejadian, bahwa pengemudi mobil fortuner datang dari arah Tirta madu menuju simpang tiga Jl. Nusantara Km. 18 Kijang.
Sesampainya dilokasi kejadian, pengemudi toyota fortuner berhenti tepat di simpang tiga untuk berbelok ke arah Tanjung Pinang.
“Mobil fortuner tersebut sempat berhenti, dan hendak berjalan kembali dan berbelok ke arah Tanjungpinang. Tak lama, fortuner ditabrak bagian depan oleh kontainer pertama B 9632 BEI, dan disambung lagi dengan kontainer kedua B 9159 WV hingga terhenti di tengah jalan,” jelas Kasihumas.
Polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner Warna Hitam BP 1732 BB, 1 (satu) unit Lori Trailer B 9159 WV, dan 1 (satu) unit Lori Trailer B 9632 BEI.
“Kerugian materil atau benda mencapai sekisar Rp 10.000.000,” tutupnya. (Oppy)