
BERITABATAM.COM, Batam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam melaksanakan layanan jemput bola untuk pengurusan dokumen administrasi kependudukan dengan mendatangi langsung warga yang membutuhkan seperti, Lansia, sakit, ODGJ dan Disabilitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Batam, Yusfa Hendri, mengatakan bahwa layanan jemput bola ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
“Layanan jemput bola ini untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan. Yaitu, e-KTP,” kata Yusfa, Jum’at 16 Mei 2025,melalui pesan WhatsApp.
Salah satu penerima manfaat dari layanan ini adalah Afrizal, warga Bengkong Telaga Indah, RT/RW 06/18, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong,Batam, yang mengalami sakit dan sulit untuk beraktivitas secara normal, selama bertahun-tahun.
Kepada media ini,Afrizal mengungkapkan rasa syukurnya dapat melakukan perekaman e-KTP tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil Kota Batam di Sekupang.
“Alhamdulilah, Disdukcapil Kota Batam berkenan menyambangi saya untuk melakukan perekaman e-KTP,” kata Afrizal dengan mata berkaca-kaca.
Dia mengungkapkan, e-KTP tersebut diperlukan untuk melakukan pengurusan BPJS kesehatan dari Pemko Batam.
“Setelah ada e-KTP, saya mau urus BPJS kesehatan dari Pemko Batam,” ungkap Afrizal. (ria fahrudin)