
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Pengarahan Juru Parkir se-Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Senin, 5 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Augus Raja Unggul,yang hadir mewakili Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Kegiatan ini juga turut dihadiri Kadishub Kota Tanjungpinang, Bobby Wira Satria, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan penjelasan mengenai pentingnya Jaminan Keselamatan Tenaga Kerja bagi para petugas juru parkir yang telah resmi terdaftar di Dishub Kota Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Augus Raja Unggul menyampaikan bahwa pengelolaan parkir yang tertib dan terstruktur merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dilakukan dengan profesional dan bertanggung jawab.
“Saya hadir di sini mewakili Bapak Wali Kota, dan ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat peduli dengan kondisi kerja juru parkir. Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara petugas parkir dan pemerintah, agar pelayanan parkir yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih baik, aman, dan teratur,” ujar Augus.
Ia juga menekankan pentingnya setiap juru parkir mengikuti aturan perparkiran yang berlaku.
“Peraturan yang berlaku sangat jelas. Petugas parkir resmi harus memiliki identitas dari Dishub dan hanya boleh menarik retribusi dengan memberikan karcis resmi terlebih dahulu kepada masyarakat. Ini penting untuk mencegah terjadinya pungutan liar dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pengguna jasa parkir,” tegasnya.
Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dishub untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja kepada para juru parkir resmi.
“Kami ingin memastikan bahwa para petugas parkir yang telah terdaftar mendapatkan hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini mencakup perlindungan terhadap kecelakaan kerja, termasuk saat bertugas di lapangan, serta santunan bagi keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau agar seluruh petugas parkir aktif mendaftarkan diri secara resmi melalui Dishub agar terdata dan berhak mendapatkan perlindungan tersebut.
Salah satu juru parkir yang hadir dalam acara ini, Yanto, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian Pemerintah Kota dan BPJS terhadap kesejahteraan para juru parkir.
“Kami merasa lebih diperhatikan sekarang. Dengan pengarahan seperti ini, kami jadi lebih paham aturan dan tanggung jawab kami. Soal karcis resmi, kami siap melaksanakannya karena itu untuk kebaikan bersama,” kata Yanto.
Ia berharap ke depan Dishub juga rutin melakukan pelatihan dan evaluasi terhadap juru parkir agar pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. (ria fahrudin)