
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025-2029 dan Tindak Lanjut Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi (RB) serta penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2025.
Rapat di gelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa, 27 Mei 2025.
Asisten Administrasi Umum Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul menyampaikan bahwa ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan dan peningkatan kinerja reformasi birokrasi.
“Ini merupakan tindaklanjut dari hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024 yang diumumkan secara nasional oleh Kementerian PANRB, seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Aksi RB Tahun 2025″, ujarnya.
Augus menyatakan bahwa proses ini melibatkan beberapa tahapan yaitu mulai dari pengisian LKE, pembahasan hasil evaluasi, hingga penyusunan rencana aksi perbaikan.
Adapun pengisian dan pelaporan Rencana Aksi RB dijadwalkan mulai bulan Juni 2025, sebagaimana arahan dalam Rakor Nasional Kebijakan Reformasi Birokrasi.
Dalam hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan bahwa Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui Reformasi Birokrasi (RB) yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Tentunya dengan rakor ini kita menyusun rencana aksi yang merupakan bagian dari proses monitoring tindak lanjut dan menjadi fokus Evaluasi RB Tahun 2025″, ujarnya.
Zulhidayat juga menekankan bahwa setiap rekomendasi dari hasil evaluasi 2024 benar-benar ditindaklanjuti karena merupakan proses yang berkelanjutan dan dinamis.
Selain itu, proses ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa reformasi birokrasi terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat khususnya kota Tanjungpinang.
Zulhidayat berharap dengan adanya pembahasan rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi reformasi birokrasi, Pemko Tanjungpinang dapat mengoptimalkan RB Tematik yang lebih berdampak pada masyarakat.
Seperti yang telah kita lakukan yaitu diantaranya digitalisasi pemerintahan berbasis arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi fondasi utama Reformasi Birokrasi Tematik yang mendorong layanan lebih efisien, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kedepannya kita terus berkomitmen dan optimis, dengan dukungan dan kolaborasi seluruh OPD terkait tentunya Reformasi Birokrasi kota Tanjungpinang akan semakin berdampak,” pungkasnya. (ria fahrudin)