
BERITABATAM.COM, Batam – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 ton di Dataran Alun-alun Engku Putri, Batam Center, Kota Batam, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kegiatan ini juga melibatkan masyarakat dan bertajuk “Pesta Rakyat Anti Narkoba” dengan berbagai acara, seperti funwalk, doorprize, hiburan rakyat, dan penampilan artis Ibu Kota, Iwa.K dan Refer.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengatakan bahwa pemusnahan secara terbuka ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya narkoba.
“Kegiatan ini bukan kegiatan seremonial semata, tapi untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya, keselamatan anak manusia dari penyalahgunaan narkoba,” kata Marthinus.
Marthinus menjelaskan bahwa narkoba seberat 2 ton yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan tim gabungan beberapa waktu lalu di perairan Karimun, Kepri.
Dari pengungkapan itu, diamankan Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang mengangkut 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dan mengamankan 6 orang pelaku.
” Dalam pengungkapan itu, selain 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus sabu, juga turut diamankan 6 orang pelaku” ujarnya.
Marthinus menambahkan, bahwa 2 ton sabu yang akan dimusnahkan hari ini telah mendapatkan ketetapan hukum dari kejaksaan.
Dalam proses pemusnahan, masyarakat diberikan kesempatan untuk menunjuk secara acak langsung barang bukti tersebut. Setelah melalui proses pengujian, akan dilakukan pemusnahan.
“Masyarakat diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pemusnahan barang bukti, karena masyarakat berhak mengawasi barang bukti narkotika,” terang Marthinus. (ria fahrudin)