
BERITABATAM.COM, Kepri – Transparansi birokrasi ditegaskan Sekdaprov Kepri Adi Prihantara bukan sebagai pilihan, namun sebuah kewajiban.
“Seibarat ikan di dalam akuarium,” katanya.
Hal itu ditegaskan Adi pada Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakor-Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Rabu, 18 Juni 2025.
Menurut Adi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau penting menegaskan komitmen dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi di lingkungan birokrasi.
Ia menyerukan pentingnya membangun pemerintahan yang dapat dilihat dan dinilai masyarakat secara terbuka.
“Masyarakat kini menuntut akses informasi yang terbuka dan sejelas-jelasnya. Jangan sampai karena kita menutup-nutupi, malah menimbulkan kecurigaan,” pungkasnya di hadapan peserta Rakor yang terdiri dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kepri dan Kabupaten/Kota.
Adi juga menegaskan pemerintahan hari ini tidak bisa lagi berjalan di balik layar.
Keterbukaan informasi publik menurutnya merupakan bagian integral dari pembangunan zona integritas, yang akan mengantarkan pemerintah pada status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Ibarat ikan dalam akuarium, semua gerak-gerik kita harus terlihat. Kalau ingin zona integritas terbentuk, kuncinya ada pada transparansi. Kita buka informasi, kita bangun kepercayaan,” katanya lagi.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Rega Tadeak Hakim, Ayu Rizkia, dan Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison.
Dalam forum tersebut, para pemangku kebijakan didorong untuk memahami kembali peran strategis mereka dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat.
Bukan Sekadar Nilai, Tapi Tanggung Jawab
Rega menegaskan bahwa keberhasilan penerapan keterbukaan informasi publik tak bisa hanya diukur dari nilai evaluasi tahunan Komisi Informasi.
Lebih dari itu, katanya, keterbukaan adalah tanggung jawab etis seluruh badan publik.
“Apakah Kepulauan Riau informatif atau tidak, itu bukan hanya tergantung pada Diskominfo. Perangkat daerahlah penentunya. Mereka yang memegang seluruh data dan informasi yang dibutuhkan publik,” ujar Rega.
Ia mengingatkan bahwa dalam struktur pelayanan informasi, Diskominfo hanya berfungsi sebagai koordinator.
Pelaksana utama di lapangan adalah masing-masing OPD yang wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan domain kewenangannya.
Upaya Memperkuat PPID Pelaksana
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Rakor-Bimtek ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas PPID pelaksana di seluruh wilayah Kepri.
Ia menekankan lima sasaran utama: menyamakan pemahaman PPID mengenai kewenangan dan prosedur informasi publik, memberikan standarisasi pelayanan informasi, menguatkan sinergi antarunit, serta mendorong optimalisasi layanan yang sesuai dengan standar nasional.
“Kita ingin mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan. Keterbukaan bukan sekadar jargon, tapi pilar utama kepercayaan publik,” ucap Hendri.
Membangun Budaya Data yang Sehat
Menutup arahannya, Sekdaprov Adi menyinggung pentingnya membangun ekosistem data yang sehat sebagai fondasi keterbukaan informasi.
Ia meminta agar seluruh data yang dimiliki OPD diolah secara cermat sebelum disampaikan sebagai informasi kepada publik.
“Data yang kita berikan harus utuh, benar, dan bisa dipertanggungjawabkan. Inilah yang akan membentuk kebijakan publik yang tepat sasaran dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Dalam era digital saat ini, Pemprov Kepri juga berkomitmen untuk memperluas akses informasi publik melalui kanal daring seperti website resmi dan media sosial.
Tantangannya, menurut Adi, bukan pada teknologi, tetapi pada kemauan untuk membuka diri kepada publik. (ria nfahrudin)