
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Apresiasi tersebut disampaikan Raja Ariza usai menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Balairung Raja Khalid Hitam, Gedung DPRD Provinsi Kepri, Senin, 23 Juni 2025.
“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, saya mengucapkan selamat atas keberhasilan raihan opini WTP ke-15 secara berturut-turut. Prestasi ini tentu merupakan hasil kerja bersama dan wujud komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ujar Raja Ariza.
Wawako juga menyampaikan selamat atas capaian Kepri sebagai provinsi dengan persentase tertinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan di wilayah Sumatera.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPD audited tahun anggaran 2024 telah disampaikan tepat waktu kepada BPK RI.
Laporan tersebut meliputi realisasi anggaran, neraca, arus kas, laporan operasional, perubahan saldo anggaran lebih, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
“Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan bangga, Pemprov Kepri kembali memperoleh opini WTP dari BPK untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2010,” ujar Ansar.
Ia menegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ansar juga menyampaikan, dalam entry meeting yang digelar beberapa waktu lalu oleh Anggota V BPK RI, yang membawahi wilayah Sumatera dan Jawa, Kepri diumumkan sebagai provinsi dengan persentase tertinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan di wilayah Sumatera.
Untuk wilayah Jawa, predikat tersebut diraih oleh Provinsi Jawa Tengah.
“Mudah-mudahan kita terus berkomitmen agar seluruh temuan yang disampaikan melalui LHP BPK dapat kita tindak lanjuti dalam bentuk rekomendasi secara maksimal,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut dibuka Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, dan turut dihadiri oleh Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, anggota DPD RI Dapil Kepri, Wakil Ketua DPRD Kepri, perwakilan BPK RI Perwakilan Kepri.
Kemudian hadir juga Direktur Pemeriksaan Keuangan Negara, para wali kota dan bupati se-Kepri, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta pejabat dari kabupaten/kota se-Kepri. (ria fahrudin)