
BERITABATAM.COM, Batam – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Batam berjalan lancar.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta Kemendikdasmen, Mariman Darto.
Saat itu Mariman Darto didampingi Sekretaris Disdik Kota Batam Qurniadi, dan BPMP Kepri meninjau pelaksanaan SPMB digelar di SMPN 12 Batam, Selasa 24 Juni 2025.
“Saya mengapresisi dari cerita kepala SMPN 12 Batam, ternyata kebijakan zonasi di SPMB ini jauh lebih baik diterapkan. Karena dapat mengakomodir tiga jalur lain, termasuk afirmasi dan mutasi,” ujar Mariman Darto.
Kendati saat peninjaun tersebut tidak ditemukan kendala dalam pelaksanaan SPMB di Batam ini, namun dikarenakan Batam banyak pendatang maka terkait administratif ada sedikit kendala tetapi hal itu bisa diselesaikan.
Diakuinya bahwa regulasi SPMB ini cukup singkat, namun kata Mariman, respon cepat dari Pemerintah Daerah cukup baik dapat diterapkan hingga berjalan lancar.
Hal ini kata dia, menunjukan bahwa perubahan dilakukan Mendikbud ini bukan hal yang mencolok.
Melainkan memberikan dampak positif penerapan regulasi SPBM dalam upaya mewujudkan penerimaan siswa yang adil, transparan, dan berkualitas.
Beri Jaminan Subsidi SPP Siswa Bersekolah di Swasta
Sementara terkait nanti dari hasil SPMB masih terdapat siswa belum terakomodir di sekolah negeri, dikatakan Mariman, bahwa pemerintah daerah telah memberi jaminan subsidi SPP pada siswa untuk bersekolah di swasta.
“Saya berterima kasih sekali kepada pak Walikota Batam yang telah bersedia mensubsidi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bersekolah di swsata. Untuk subsidi SPP SD di sekolah swasta ini sebesar Rp300 ribu dan SMP swasta Rp400 ribu perbulannya,” jelas Mariman.
Subsidi ini dinilainya merupakan peran kolaboratif agar sekolah swasta juga mendapat porsi yang sama dalam penerimaan siswa baru nantinya.
Selain itu merupakan perhatian lebih pemerintah terhadap siswa bersekolah di swasta.
“Ini adalah contoh baik yang bisa dijadikan model, bahwa kontribusi pemerintah daerah cukup perhatian terhadap kemajuan sekolah swasta. Dan juga merupakan pemerataan penerimaan siswa baru agar tidak hanya menumpuk di sekolah negeri saja,” jelasnya.
Maka dari itu, Mariman mengimbau dalam pelaksanaan SPMB ini, sekolah negeri jangan melebih kuota yang dimiliki saat penerimaan siswa baru ini.
Begitu pula dengan orang tua calon siswa, jangan memaksakan kehendak anaknya harus diterima di sekolah negeri.
Karena kata Mariman lagi, bahwa anak bersekolah di swasta juga mendapat perhatian pemerintah berupa subsidi pendidikan. (ria fahrudin)