
BERITABATAM.COM, Kepri – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tengah mempersiapkan program pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dan subspesialis melalui beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang nantinya akan ditempatkan di rumah sakit yang ada di provinsi ini.
Bertempat di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis, 3 Juli 2025 Gubernur Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi guna mematangkan pelaksanaan program dimaksud.
Gubernur, pada kesempatan ini menekankan urgensi pelaksanaan program ini untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang kian kompleks, dalam hal ini pemenuhan tenaga dokter spesialis di rumah sakit yang ada di Kepri.
Ansar menyampaikan progres positif atas upaya “jemput bola” ke kementrian terkait.
Beberapa Kementrian di Pemerintah Pusat menyambut positif gagasan penambahan dokter spesialis sebagai bagian upaya peningkatan layanan kesehatan.
“Para menteri sepakat akan membantu melalui dukungan anggaran untuk program beasiswa PPDS ini,” kata Gubernur Ansar.
Jumlah Kebutuhan Dokter Spesialis
Gubernur Ansar memaparkan setidaknya dibutuhkan 76 orang tenaga spesialis dan subspesialis yang tersebar di berbagai kabupaten/kota Kepulauan Riau.
Untuk pemenuhan jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri disebut Ansar akan membiayai pendidikan bagi 51 orang kandidat dokter spesialis dan subspesialis.
“Pemerintah kabupaten/kota akan membiayai 25 orang sisanya sesuai kesepakatan awal,” ujarnya.
Adapun hasil rapat koordinasi sebelumnya juga telah menghasilkan kesepakatan bahwa kebutuhan minimal dokter spesialis di setiap kabupaten/kota mencakup empat spesialis dasar dan tiga spesialis penunjang.
“Dengan demikian, layanan kesehatan primer dan lanjutan di Kepri diharapkan dapat lebih optimal,” harapnya.
Batam dan Tanjungpinang Dianggap Mendesak
Gubernur Ansar juga secara khusus menyoroti Kota Tanjungpinang dan Batam sebagai dua daerah yang perlu segera dipenuhi kebutuhan dokter spesialisnya.
“Ini karena dua kota ini menjadi rujukan utama layanan kesehatan masyarakat di Kepri,” ungkapnya.
Gubernur Ansar meminta berharap agar kuota beasiswa ini dapat diprioritaskan bagi putra-putri daerah Kepulauan Riau.
Tujuannya adalah agar para dokter yang mendapatkan beasiswa kembali mengabdi di daerah asal setelah menempuh pendidikan spesialis.
“Ini bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah. Kita ingin masyarakat Kepri bisa mendapatkan layanan dokter spesialis tanpa harus berobat ke luar daerah,” terangnya.
Program PPDS untuk Mengatasi Kesenjangan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepri M Bisri memaparkan masih adanya kesenjangan tenaga dokter spesialis di berbagai RSUD di kabupaten/kota se-Kepri. Di antaranya di Lingga, Natuna, Anambas, Bintan dan Karimun.
Kebutuhan dokter subspesialis juga mendesak di RSUD Provinsi seperti RS Raja Ahmad Tabib dan RSJKO Engku Haji Daud, serta di kota Batam dan Tanjungpinang.
“Menanggapi ini, pemerintah Provinsi bersama kabupaten/kota sepakat mengambil langkah nyata melalui program beasiswa PPDS dengan pola pembiayaan bersama (sharing budget) antara Pemprov Kepri dan Pemkab/Pemko,” jelasnya.
Bisri juga menjelaskan program beasiswa ini diutamakan untuk putra-putri daerah Kepri, baik yang sudah bekerja di rumah sakit, puskesmas, maupun di dinas kesehatan, serta membuka peluang bagi rekrutmen baru atau fresh graduate.
“Adapun, Para peserta yang berstatus PNS akan dikirim mengikuti pendidikan spesialis dengan komitmen tidak mengganggu layanan kesehatan di daerah,” jelasnya lagi.
Bisri juga menggarisbawahi bahwa setiap peserta wajib menandatangani kontrak kerja dan akta notaris, berkomitmen untuk mengabdi minimal 20 tahun.
“Jika tidak, akan dikenakan sanksi berupa denda 20 kali lipat dari total beasiswa yang diterima, serta penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai MoU dengan Kemenkes,” ungkapnya.
Diakhir paparannya, Bisri juga memaparkan rincian kebutuhan dan pemetaan alokasi kuota beasiswa PPDS di setiap rumah sakit di Kepri.
Beberapa rumah sakit yang menjadi prioritas di antaranya RSUD Raja Ahmad Tabib, RSUD Embung Fatimah Batam, RSUD Tanjungpinang, RSUD Karimun, RSUD Dabo Lingga, RSUD Natuna, hingga RSUD di daerah kepulauan seperti Tarempa, Palmatak dan Jemaja.
“Besaran kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 200 juta per orang per tahun untuk spesialis dasar dan Rp 220 juta per orang per tahun untuk subspesialis,” tutupnya. (ria fahrudin)