
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Rabu 9 juli 2025.
Pelindo menegaskan komitmennya dan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum oleh Kejati Kepri, terkait implementasi sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
“Pelindo akan terus kooperatif dalam proses penyelidikan masalah tersebut. Harapannya hal ini bisa diungkapkan dengan jelas, sehingga mendapatkan kepastian hukum bagi semua pihak, khususnya masyarakat pengguna jasa setia Pelindo,” kata General Manager (GM) Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi.
Penerapan sistem e-ticketing sejalan dengan program nasional, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang ditujukan untuk mendorong digitalisasi pelayanan publik di sektor transportasi laut.
Mengacu ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penerapan Pelayanan Tiket Secara Elektronik (E-Ticketing) pada Kapal Penumpang di Pelabuhan.
Disertai, Surat Edaran Gubernur Kepri, Nomor: B/552.3/19/DISHUB-SET/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang Penerapan E-Ticketing Kapal Penumpang di Pelabuhan yang dalam pelaksanaannya turut melibatkan antara operator kapal, aplikator, dan pihak regulator pelabuhan.
Implementasi e-ticketing yang sudah berjalan sejak tahun 2024 di Terminal SBP. Hal ini merupakan bagian dari penerapan digitalisasi layanan kepelabuhanan yang menghadirkan kemudahan bagi pengguna jasa.
Tony menjelaskan, calon penumpang melakukan pemesanan tiket secara online, yang berdampak signifikan dalam mengurangi antrean di loket dan kepadatan penumpang di terminal, terutama di musim Lebaran serta Natal dan Tahun baru.
“Tak hanya itu, e-ticketing juga meningkatkan keselamatan serta keamanan transportasi dengan pencatatan data manifest penumpang yang lebih akurat,” jelasnya.
GM Tonny menambahkan, Pelindo sebagai fasilitator di Pelabuhan SBP menghormati langkah penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Kepri.
Pihaknya siap memberikan dukungan yang diperlukan dalam rangka memastikan kejelasan, dan akuntabilitas dalam proses pelayanan publik di pelabuhan.
Pelindo juga terbuka terhadap masukan masyarakat, dan menegaskan kembali komitmen Pelindo terhadap tata kelola yang baik.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan setiap lini operasional berdasarkan prinsip GCG, dan terbuka terhadap pengaduan masyarakat melalui kanal Pelindo Bersih,” pungkas Tonny.
Pelindo terus menjalankan proses bisnis sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan mendorong transparansi melalui saluran pengaduan resmi Pelindo Bersi.
“Hal tersebut sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap layanan publik yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.
Saluran pelaporan tersebut dapat diakses melalui email ke [email protected], atau laman resmi di https://pelindobersih.pelindo.co.id.