BERITABATAM.COM, Batam – Puluhan masyarakat sungai raya menyatakan penolakan tegas terhadap rencana transmigrasi lokal dan proyek Rempang Eko City, serta penetapan hutan Taman Buru secara sepihak, pada Sabtu 2 Agustus 2025.
Penolakan ini disampaikan melalui salah satu akun TikTok AMAR-GB.
Dalam video amatir itu, masyarakat Sungai Raya mengklaim telah hidup di wilayah tersebut selama empat generasi sejak tahun 1883.
Oleh sebab itu, mereka menyerukan penolakan total terhadap proyek-proyek tersebut dan menuntut hak-hak mereka sebagai masyarakat asli untuk dilindungi.
Selain itu, masyarakat sungai raya juga menyerukan solidaritas dan dukungan dari semua pihak untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
“Tolak transmigrasi lokal, tolak proyek Rempang Eko City, tolak penetapan hutan Taman Buru. Hidup korban! Jangan diam!” seru mereka. (ria fahrudin)




