BERITABATAM.COM – Univeritas Maritim Raja Ali Haji, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Pemerintahan Kecamatan Tambelan berada di Kabupaten Bintan, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
Wilayah ini terdiri dari beberapa pulau yang terletak di Laut China Selatan, serta berbatasan dekat dengan Kalimantan Barat dan Kabupaten Natuna.
Kecamatan Tambelan merupakan daerah kepulauan yang jauh terpisah dari pusat Kabupaten Bintan.
Tambelan mencakup satu kelurahan dan tujuh desa yang berbeda.
Karena letaknya yang berdekatan dengan perbatasan serta Laut China Selatan, Sumber daya alam di Kecamatan Tambelan meliputi sumber daya darat dan sumber daya laut.
Sumber daya darat di Kecamatan Tambelan diperoleh dari hasil perkebunan dan kawasan hutan. Hasil perkebunan di Kecamatan Tambelan meliputi cengkih, lada, kelapa, buah-buahan dan umbi-umbian.
Sementara hasil hutan yang ada di Kecamatan Tambelan berupa pohon medang merawas yang menghasilkan produk kayu berupa papan.
Papan dari medang merawas dimanfaatkan untuk pembuatan dinding dan tiang rumah tinggal atau sebagai bahan pembuatan perahu.
Wilayah ini jauh dari pusat kabupaten, sebelumnya sulit dijangkau dengan perjalanan laut 8-9 jam dari Kalimantan Barat atau 19-20 jam dari pusat Kepulauan Riau, sekarang lebih cepat dengan bandara yang memangkas perjalanan menjadi 1 jam.
Potensi alam dan karakter wilayah seperti ini membuat Tambelan memerlukan pendekatan desentralisasi yang asimetris, dimana pemberian kewenangan dan sumber daya disesuaikan dengan kebutuhan khusus dan kondisi geografisnya, serta memperhitungkan keterbatasan akses dan infrastruktur.
Kondisi terpencil dan ketergantungan pada sumber daya alam laut menuntut pembangunan asimetris yang lebih responsif dan adaptif terhadap karakteristik Tambelan.
Ini mendukung kebutuhan desentralisasi asimetris di titik terluar seperti Tambelan, agar pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih efektif dan inklusif, mengurangi ketimpangan dengan pusat kabupaten, serta menjawab suara masyarakat yang selama ini terabaikan.
Desentralisasi asimetris untuk Kecamatan Tambelan mencakup kewenangan khusus yang memberikan hak pengaturan zona perikanan berkelanjutan, pengembangan ekowisata berbasis lumba-lumba dan hiu paus, serta pengelolaan bandara lokal guna meningkatkan konektivitas wilayah terpencil ini.
Pendanaan asimetris dirancang melalui alokasi tambahan Rp3-5 miliar tahunan dari pusat dan daerah untuk infrastruktur dasar seperti SPAM air bersih, fasilitas sekolah, dan telekomunikasi, ditambah insentif Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil laut yang melimpah seperti ikan pelagis dan demersal.
Partisipasi lokal diperkuat dengan pembentukan dewan kecamatan yang merepresentasikan nelayan serta struktur administratif (1 kelurahan + 7 desa), yang terlibat langsung dalam pengambilan keputusan dan didukung monitoring oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk transparansi. (ria fahrudin)
Oleh: Lukman Nur Hakim




