BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tanjungpinang Timur Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027, di Food Court A8 Pinang Harmoni Square Jalan D.I Pandjaitan KM.7, Kamis, 12 Februari 2026.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza yang membuka secara resmi menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum strategis untuk menghimpun dan menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat kelurahan, sekaligus memastikan perencanaan yang disusun selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Raja Ariza menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum penting untuk merumuskan prioritas pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Melalui Musrenbang ini, kita ingin memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat serta sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kota Tanjungpinang,” ujar Raja Ariza.
Raja Ariza juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, serta elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, keterbatasan anggaran harus disikapi dengan penentuan skala prioritas yang tepat, khususnya pada sektor infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Pentingnya penguatan sektor ekonomi lokal sebagai penopang pertumbuhan daerah. Dan dalam hal ini, terkait usulan program yang diajukan juga harus mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberdayaan UMKM dan penguatan ketahanan ekonomi keluarga,” ujar Raja Ariza.
Berbagai usulan prioritas dibahas dan diverifikasi untuk selanjutnya menjadi bahan dalam forum perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kota.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap proses penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat berjalan partisipatif, transparan, dan akuntabel, sehingga arah pembangunan yang ditetapkan benar-benar mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang, khususnya di Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Tanjungpinang Timur turut dihadiri Anggota Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang Irawati, Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Frengky Simanjuntak, Anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Yenni Marlen SAF, unsur kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, LPM, RT/RW, serta perwakilan perangkat daerah terkait lainnya. (ria fahrudin)




