BERITABATAM.COM, Batam – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau, Aris Munandar, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan razia kamar hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan untuk memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga, khususnya menjelang Libur Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dalam sidak tersebut, Aris Munandar bersama jajaran petugas melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia difokuskan pada pencarian dan penindakan terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Aris Munandar menegaskan bahwa kegiatan sidak dan razia merupakan langkah preventif rutin yang dilaksanakan untuk mencegah peredaran barang terlarang serta memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Selain melakukan razia, Kakanwil juga memberikan arahan kepada jajaran petugas Lapas Batam.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan, penguatan pengawasan, dan penjagaan integritas dalam menjalankan tugas demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Sementara itu, Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi antarjajaran.
Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan serta memastikan Lapas Batam siap dan aman menyambut hari raya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan komitmen seluruh petugas dalam memberantas peredaran barang terlarang semakin kuat, serta terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. (ria fahrudin)




