BERITABATAM.COM, Batam – Pansus DPRD Kota Batam ngebut bahas Ranperda PSU Perumahan, pada Jumat siang, 17 April 2026.
Ketua Pansus H. Djoko Mulyono, langsung pimpin rapat bareng pemangku kepentingan buat mematangkan draf aturan soal Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ini.
Rapat turut dihadiri Wakil Ketua Pansus Ir. Suryanto, anggota Pansus lainnya, dan tim hukum Pemko Batam. Yang bikin beda, Pansus sengaja mengundang “pemain lapangan”, DPD REI Khusus Batam dan Ketua DPD Apersi Khusus Batam.
Djoko bilang, kehadiran pengembang wajib hukumnya. Alasannya jelas merekalah yang bakal kena langsung aturan PSU ini di setiap perumahan yang dibangun.
“REI dan Apersi ini yang paling ngerti kondisi riil di lapangan. Masukan mereka krusial buat kami. Tadi kami bahas tuntas soal kendala yang mereka hadapi sampai soal penyediaan fasum di perumahan yang sudah jalan,” tegas Djoko.
Dia optimis pembahasan kelar tepat waktu. Masukan dari pelaku usaha dinilai bikin draf Ranperda makin tajam dan nggak mengawang.
Target Pansus, lahirin regulasi yang komplit, gampang diterapkan, dan benar-benar nyelesain masalah PSU di perumahan Batam dari serah terima sampai pengelolaan. (ria fahrudin)




