BERITABATAM.COM, Kepri – Defisit anggaran memaksa Pemprov Kepri putar otak menjaga keseimbangan fiskal.
Upaya itu dibahas Pj Sekdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira bersama Komite IV DPD RI di Graha Kepri, Batam Centre, Senin 20 April 2026.
Rombongan Komisi IV dipimpin Ahmad Nawardi, didampingi Wakil Ketua Novita Anakotta, Koordinator Kunjungan Dwi Ajeng Sekar Respaty, dan anggota DPD RI lainnya. Sejumlah Kepala OPD Pemprov Kepri turut hadir.
Luki mengungkapkan, transfer TKD dari pusat ke Kepri terus turun dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2026 ini hanya tersisa Rp1,4 triliun.
Kondisi itu membuat Pemprov harus merombak pos belanja besar-besaran.
“Akibatnya kita harus efisiensi untuk menutupi defisit, tapi pelayanan publik harus tetap maksimal,” ujarnya.
Sesuai arahan Gubernur, Pemprov Kepri aktif melobi pusat dengan berbagai terobosan.
Salah satunya, Luki mengusulkan agar gaji ASN daerah ditanggung pemerintah pusat.
“Status kita aparatur sipil negara, wajar kalau gaji juga dibayarkan seperti ASN pusat,” kata Luki di hadapan anggota DPD RI.
Masalah lain yang disinggung adalah labuh jangkar. Meski Pergub sudah ada, kewenangan di pusat membuat daerah belum mendapat manfaat optimal.
Ketua Komite IV Ahmad Nawardi menyebut kunjungan ini bagian dari pengawasan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Hasil pengawasan akan diteruskan ke DPR RI untuk ditindaklanjuti.
Ia menegaskan, UU HKPD harus menjamin tata kelola keuangan pusat-daerah yang adil dan akuntabel.
“UU ini hadir agar tidak terjadi ketimpangan vertikal maupun horizontal dalam desentralisasi fiskal,” tegas Nawardi. (ria fahrudin)




