BERITABATAM.COM, Batam – Sebanyak 10 ahli waris RT, RW, dan LPM di Kota Batam menerima santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp420 juta.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Gedung Serbaguna SP Plaza Sagulung, Minggu 26/4/2026.
Santunan diserahkan secara simbolis saat acara silaturahmi Wali Kota bersama pengurus RT dan RW. Setiap ahli waris menerima manfaat Rp42 juta.
Amsakar menyebut santunan ini bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat, terutama petugas di tingkat lingkungan yang menjadi garda depan pelayanan publik.
“Hari ini kita serahkan Rp420 juta untuk 10 petugas yang telah berpulang. Ini membuktikan program jaminan sosial benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas Amsakar.
Ia menambahkan, Pemko Batam berkomitmen memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat RT/RW hingga pekerja rentan.
Tujuannya agar masyarakat bisa beraktivitas tanpa cemas terhadap risiko kerja.
“Ini bentuk kepedulian negara. Mereka yang sudah berkontribusi untuk pemerintah layak mendapat perlindungan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi Gerakan RT/RW Sadar Jaminan Sosial yang diikuti pengurus RT, RW, dan LPM dari Kecamatan Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.
Kepala Disnaker Batam, Yudi Suprapto, mengatakan peningkatan kepesertaan jaminan sosial jadi langkah strategis memperkuat jaring pengaman sosial.
“Kami dorong RT dan RW aktif sosialisasikan pentingnya jaminan sosial ke warga,” kata Yudi. (ria fahrudin)




