BERITABATAM.COM, Batam – BP Batam akan merilis versi terbaru layanan digital Land Management System (LMS) pada 26 Mei 2026, khusus untuk mempercepat proses pengalokasian lahan di Kota Batam.
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mengatakan penyempurnaan LMS adalah bentuk komitmen untuk menata dan mempercepat pengelolaan pertanahan secara efisien.
Menurutnya, langkah ini juga ditujukan untuk mendongkrak percepatan investasi di Batam.
“Komitmen penataan tanah di Batam melalui LMS ini juga merupakan komitmen yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Sebagai upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMN,” ujar Li Claudia saat didampingi Deputi Pengelolaan Kawasan Syarlin Joyo dan Deputi Pelayanan Umum Ariastuty Sirait.
LMS merupakan portal perizinan resmi BP Batam yang memuat informasi prosedur dan tata cara pengajuan perizinan pertanahan.
Melalui portal http://lms.bpbatam.go.id, pelaku usaha bisa mengakses data ketersediaan tanah, regulasi, persyaratan, hingga mengunggah dokumen pengajuan.
BP Batam menerapkan empat asas dalam pengelolaan tanah lewat LMS: keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Asas keberlanjutan mengatur alokasi tanah berdasarkan rencana tata ruang dan rencana induk.
Asas keterbukaan menampilkan data tanah yang bisa diakses publik. Asas akuntabilitas dijalankan lewat evaluasi Tim Verifikasi Teknis.
Sementara asas kepastian hukum menjamin kepatuhan pada aturan agraria dan perlindungan hak melalui Keputusan Pengalokasian Tanah l (KPT) dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).
Setelah seluruh tahapan selesai, sistem LMS akan menerbitkan dokumen KPT dan PPT secara otomatis.
BP Batam menyatakan akan terus mengembangkan layanan berbasis digital untuk mendukung kemudahan investasi di Batam. (ria fahrudin)




