BERITABATAM.COM, Batam – Polsek Batam Kota Polresta Barelang mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kabel di Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kamis, 14 Mei 2026 setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Personel piket Polsek Batam Kota bersama Pamapta Polresta Barelang langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Tim yang diterjunkan dipimpin Pamapta Ipda F. Leo M, bersama personel SPKT, Reskrim, Patroli, dan Intelkam.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian kabel beserta barang bukti yang sebelumnya telah diamankan warga.
Terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Batam Kota untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, mengatakan respons cepat ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Petugas juga melakukan dokumentasi dan memberikan imbauan kamtibmas agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas.
Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polresta Barelang mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan tindak pidana atau gangguan kamtibmas. (ria fahrudin)




