BERITABATAM.COM, Batam – Personel gabungan Polsek Batu Aji dan Tim Pamapta Polresta Barelang turun cepat ke Planet Futsal, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Minggu 17 Mei 2026.
Hal itu dilakukan setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat 110 terkait dugaan penarikan kendaraan oleh debt collector.
Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo memimpin respons atas laporan dari warga bernama Edi.
Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan pengecekan, pendataan, dan menggali keterangan dari pihak yang berada di tempat kejadian.
Penarikan disebut terjadi karena debitur menunggak angsuran selama lima bulan.
Alih-alih terjadi keributan, petugas memilih jalur mediasi.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat damai. Debt collector membatalkan penarikan kendaraan, sementara debitur berjanji melunasi angsuran paling lambat 20 Juni 2026.
Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif setelah kesepakatan tercapai.
Polresta Barelang melalui Polsek Batu Aji mengimbau masyarakat memanfaatkan Call Center 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam bila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Kegiatan ini melibatkan Pamapta 1 Polresta Barelang, Pawas Polsek Batu Aji, serta personel Unit Patroli, Reskrim, dan Intelkam Polsek Batu Aji. (ria fahrudin)




