BERITABATAM.COM, Batam – Ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam terasa hangat, Kamis 11 Juni 2026.
Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau datang bersilaturahmi, sekaligus berdiskusi tentang perlindungan bagi pekerja media.
BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan momen itu untuk mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Fokusnya ke program Jaminan Kecelakaan Kerja JKK. Soalnya, risiko kerja jurnalis memang tak bisa dianggap sepele.
Hadir dari BPJS, Kepala Bidang kepesertaan Khusus dan Keagenan Ridwan, mewakili manajemen.
Dari JMSI Kepri ada Ketua Eddy Supriatna, Sekretaris Bobi Tampubolon, Bendahara Ria Fahrudin, plus pengurus Ali Islami, Panca, Fery Tampubolon, Budiono, Ferdino, dan Ihsan.
Mereka semua pimpinan media yang tergabung di JMSI, organisasi konstituen Dewan Pers.
Obrolan mengalir akrab, Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna lalu menyampaikan rencana baik.
JMSI Kepri akan mendorong anggota untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.
“Kami berencana mendaftarkan perusahaan media di JMSI Kepri dan Batam secara kolektif tapi bertahap. Tujuannya agar perusahaan dan pekerja di setiap media kami terdaftar. Kami juga ingin pahami dulu sistem dan program dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Eddy.
Ridwan menyambut positif, Ia lalu menjelaskan hal yang sering bikin bingung, beda BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Banyak yang kira kecelakaan kerja ditanggung BPJS Kesehatan. Padahal tidak.
“Sering terjadi, begitu kecelakaan kerja korban langsung ke rumah sakit. Lalu muncul tanya kenapa BPJS Kesehatan tidak cover. Karena memang perlindungan kecelakaan kerja itu tugas BPJS Ketenagakerjaan lewat program JKK,” jelas Ridwan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan untuk penyakit umum seperti demam, batuk, pilek.
Sementara BPJS Ketenagakerjaan hadir saat pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja atau terkait hubungan kerja sesuai aturan.
“Media punya peran besar membantu edukasi masyarakat. Kalau perlu kami siap turun bareng JMSI untuk sosialisasi BPJS Kesehatan dan perlindungan JKK,” tambah Ridwan.
Audiensi ini jadi langkah awal sinergi yang kuat. Harapannya, makin banyak perusahaan media di Kepri yang mendaftarkan karyawannya. Dengan begitu pekerja media bisa lebih tenang dan aman saat menjalankan profesinya. (ria fahrudin)




