BERITABATAM.COM, Karimun – Oknum anggota Polisi berpangkat Briptu berinisial JO diamankan Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Selasa 26 Mei 2026.
Penangkapan terjadi sesaat setelah JO tiba dari Johor, Malaysia. Petugas mencurigai gerak-gerik JO saat pemeriksaan kedatangan penumpang internasional.
Hasil penggeledahan, ditemukan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung zat Etomidate.
Zat tersebut belakangan marak disalahgunakan dan diduga terkait peredaran narkotika.Barang bukti tersebut disembunyikan di beberapa bagian tubuh pelaku.
“Barang-barang itu ditemukan di saku celana, celana dalam hingga kaos kaki yang dikenakan pelaku,” ungkap sumber terpercaya kepada wartawan.
Total barang bukti yang diamankan: 30 cartridge vape merek Wang Lai, 20 cartridge merek Thug, 2 cartridge bekas pakai, 1 unit pod vape, paspor, boarding pass, ponsel, dan barang pribadi lainnya.
Kasus kini dilimpahkan ke Polres Karimun. Penyidik mendalami asal-usul barang, jalur masuk, dan kemungkinan jaringan peredaran vape liquid Etomidate lintas negara yang melibatkan tersangka.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani belum memberi keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara.
Perkara ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota kepolisian aktif.
Kasus ini menambah daftar penyelundupan vape liquid Etomidate yang marak terungkap di Kepulauan Riau, wilayah perbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. (ria fahrudin)




