BERITABATAM.COM, Karimun – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat sinkronisasi bersama pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah.
Hal itu di lakukan guna menyelaraskan substansi perencanaan tata ruang yang akan menjadi pedoman pembangunan wilayah Provinsi Kepulauan Riau ke depan.
Rapat sinkronisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan kesesuaian antara Ranperda RTRW Provinsi Kepulauan Riau dengan RTRW kabupaten/kota, sekaligus mengakomodasi berbagai aspirasi dan kebutuhan daerah.

Melalui forum tersebut, seluruh pihak melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap usulan, potensi, serta berbagai isu strategis.

Dan semua yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, pengembangan infrastruktur, kawasan lindung, kawasan budidaya, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, hingga penguatan konektivitas antarwilayah. ***




