BERITABATAM.COM, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memberi perhatian serius terhadap pemeliharaan kendaraan dinas yang digunakan oleh seluruh perangkat daerah.
Langkah ini dilakukan agar aset milik pemerintah tetap terawat, layak digunakan, dan tidak mengalami kerusakan akibat kurangnya perawatan.
Belakangan ini, sejumlah kendaraan dinas diketahui mulai tidak terurus.
Bahkan, ada beberapa unit yang kondisinya rusak berat hingga terbengkalai dan menjadi rongsokan di sejumlah instansi pemerintahan.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Kepulauan Anambas Aneng menerbitkan Surat Nomor B/000.2.3.2/459/S.BPKPD/SD/07/2026 tertanggal 16 Juli 2026 tentang Penyampaian Pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Melalui surat itu, seluruh kendaraan dinas diwajibkan mengikuti apel untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan secara menyeluruh.
Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga mengecek kondisi fisik kendaraan, mulai dari mesin, bodi, ban, hingga kelengkapan surat-surat seperti STNK dan dokumen pendukung lainnya.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengetahui kondisi riil seluruh kendaraan dinas, sekaligus menentukan langkah perbaikan, pemeliharaan, maupun penataan penggunaan aset daerah.
Pelaksanaan apel kendaraan dinas tidak hanya dilakukan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Salah satu kecamatan yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Kecamatan Siantan Utara.
Seluruh kendaraan dinas yang berada di lingkungan kecamatan dikumpulkan untuk diperiksa satu per satu, Rabu, 22 Juli 2026.
Camat Siantan Utara, Amiruddin, mengatakan apel kendaraan dinas bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administrasi semata.
“Apel ini bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administrasi, tetapi merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga dan mengamankan aset milik daerah,” kata Amiruddin.
Menurutnya, melalui kegiatan tersebut pemerintah dapat memastikan seluruh kendaraan dinas masih berada dalam kondisi layak untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui apel ini, kita memastikan setiap kendaraan dinas berada dalam kondisi layak operasional, dokumennya lengkap, serta penggunaannya sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Amir.
Amiruddin juga mengingatkan seluruh pengguna kendaraan dinas agar tidak mengabaikan perawatan rutin kendaraan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
“Jangan lupa mengganti oli secara berkala. Kalau ada ban bocor segera ditambal. Jangan dibiarkan hingga menjadi rusak,” tegasnya.
Ia menilai perawatan sederhana yang dilakukan secara rutin dapat memperpanjang usia kendaraan sekaligus mengurangi beban biaya perbaikan di kemudian hari.
Amiruddin juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta pemegang kendaraan dinas di lingkungan Kecamatan Siantan Utara untuk mendukung pelaksanaan apel kendaraan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya mengajak seluruh ASN dan pemegang kendaraan dinas di lingkungan Kecamatan Siantan Utara untuk mendukung pelaksanaan apel kendaraan ini dengan penuh tanggung jawab, karena tertib administrasi dan pemeliharaan aset merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (ria fahrudin)




