BERITABATAM.COM, Anambas – Dalam rangka mempererat koordinasi dan menyamakan visi penyelenggaraan pemerintahan desa, Camat Jemaja menggelar kegiatan silaturahmi bersama Badan Permusyawaratan Desa, (BPD) terpilih se-Kecamatan di Aula Kantor Camat, Rabu, 29 Juli 2026,
Camat Jemaja, Mudahir dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa.
Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang melekat pada BPD harus dijalankan secara optimal agar pembangunan di desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Silaturahmi ini bukan hanya seremonial. Ini forum untuk menyamakan persepsi. BPD dan Pemerintah Desa adalah satu kesatuan dalam melayani warga. Tanpa sinergi, program di desa akan jalan sendiri-sendiri,” ujar Mudahir
Dalam pertemuan itu, dirinya menekankan pentingnya pemahaman BPD terhadap regulasi terbaru, terutama Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan UU Desa.
Menurutnya, banyak persoalan di desa muncul karena miskomunikasi antara eksekutif dan legislatif desa.
“Kami dari Kecamatan siap menjadi fasilitator dan pembina. Jika ada perbedaan pandangan terkait APBDes, Perdes, atau LPJ, mari selesaikan lewat musyawarah. Jangan sampai dibawa ke ranah konflik,” sebut Camat Jemaja.
Sementara itu, anggota BPD dari Desa Air Biru, Syarifudin mewakili peserta menyampaikan apresiasi atas inisiatif Camat..
Ia menyebut banyak anggota BPD yang baru terpilih masih membutuhkan pembinaan terkait tupoksi dan tata cara persidangan BPD.
“Kami siap menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Tapi kami juga butuh bimbingan agar tidak salah langkah. Silaturahmi seperti ini sangat membantu kami memahami batas kewenangan dan cara bersinergi dengan kepala desa,” ujarnya
Dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan materi dari Kasi Pemerintahan Kecamatan terkait mekanisme penyampaian LPJ APBDes, alur aspirasi masyarakat melalui BPD, serta peran BPD dalam mengawal Dana Desa 2026.
Acara juga dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Sejumlah BPD menyampaikan kendala di lapangan, mulai dari minimnya pemahaman administrasi, hingga tantangan dalam menyerap aspirasi warga.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta berkomitmen untuk membangun komunikasi yang lebih intensif.
Camat berharap, dengan adanya silaturahmi ini, hubungan kerja antara Kecamatan, Pemerintah Desa, dan BPD semakin solid.
“Kami ingin 2026 ini menjadi tahun penguatan kelembagaan desa. BPD yang kuat, desa yang maju, dan masyarakat yang sejahtera adalah tujuan kita bersama,” sebut Mudahir
Kegiatan ini bertujuan agar setelah di lantik nantinya BPD tidak kebingungan apa yg akan dilaksanakan, oleh karna itu kegiatan ini kami berikan gambaran umum dari BPD sehingga nantinya setelah dilantik BPD bisa melaksanakan tupoksi nya.
Saya menekankan kepada BPD agar menjaga kondusifitas di desa,mempelajari dan membaca uu no 6 th 2014 tentang desa dan permendagri 110,bekerja berdasarkan aturan bukan keinginan hati dan pikiran pribadi dan bersikap sebagai aparatur pemerintah dan pergerakan sudah mulai dibatasi sesuai aturan, tutup Camat Jemaja. (ria fahrudin)




