BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau membuka peluang kerja sama dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam pemanfaatan layanan pusat data dan sistem informasi.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan penyimpanan dan pengelolaan data pemerintah daerah.
Hal itu dibahas saat Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi menerima kunjungan tim Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam yang dipimpin Kepala Bidang Data dan Informasi Nova Ridwanullah Faizal di ruang rapat Diskominfo Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa 18 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, tim PDSI BP Batam menawarkan layanan cloud VPS, penyediaan server, dan pengembangan perangkat lunak.
Layanan itu merupakan bagian dari upaya BP Batam memperluas pemanfaatan infrastruktur pusat data yang dimilikinya.
Hendri menyambut baik penawaran tersebut. Menurutnya, kebutuhan penyimpanan berbasis cloud semakin penting untuk mendukung pengelolaan arsip dan data pemerintahan yang aman, terstruktur, dan terdokumentasi.
“Diskominfo membutuhkan penyimpanan cloud agar data dapat terarsipkan dengan baik. Namun kami berharap ada ruang negosiasi, termasuk kemungkinan tarif khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah,” ujar Hendri.
Ia juga mendorong BP Batam menjadi mitra pusat data bagi Diskominfo kabupaten/kota se-Kepri.
“Jangan hanya sebatas menawarkan server, tetapi bagaimana seluruh Diskominfo se-Kepri bisa bergabung dengan BP Batam sebagai pusat data. BP Batam memiliki kapasitas untuk itu,” katanya.
Hendri menyarankan BP Batam menyusun skema tarif khusus yang mempertimbangkan kemampuan masing-masing daerah.
“Kalau kebutuhan Diskominfo se-Kepri dihimpun bersama, akan lebih mudah membuat skema tarif yang sesuai,” ujarnya.
Sementara itu, Nova Ridwanullah Faizal menjelaskan pusat data BP Batam sudah berdiri sejak 2008 dan beroperasi sejak 2011.
Infrastruktur tersebut telah memenuhi standar ISO. Sekitar 70 persen pengguna layanan berasal dari instansi pemerintah.
“Selain melayani internal BP Batam, sejak 2012 kami juga sudah memiliki layanan penyewaan. Saat ini kami menawarkan layanan tersebut kepada Pemprov Kepri,” jelas Nova.
Ia menambahkan, BP Batam juga tengah mendorong penguatan peran untuk masuk dalam ekosistem Pusat Data Nasional (PDN).
Untuk tarif, pihaknya mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 12 Tahun 2020.
Terkait usulan kerja sama yang mencakup Diskominfo kabupaten/kota, Nova menyebut akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut bersama pimpinan BP Batam.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi pengelolaan data dan sistem informasi antara Pemprov Kepri, kabupaten/kota, dan BP Batam, sekaligus mendorong ekosistem pusat data yang lebih terintegrasi di Kepri. (ria fahrudin)




