BERITABATAM.COM, Batam – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memperluas operasi di sejumlah tempat hiburan malam Kota Batam, Sabtu,15 Agustus 2026 dini hari.
Tiga lokasi dalam satu gedung, N Club, V Club, dan P2 Newton, dipasangi garis polisi.
Sebelumnya, HH Club atau P3 telah lebih dulu disegel pada Senin, 10 Agustus 2026.
Informasi dihimpun, operasi diawali dari patroli di kawasan THM Pasifik menuju P2 Newton yang berujung pada penyegelan.
Pada Jumat 14 Agustus 2026, aparat juga menyita belasan unit kendaraan yang diduga terkait BSR dalam perkara narkoba.
Ketiga THM yang disasar tergabung dalam Planet Group, yakni P1, P2, dan P3.
Rangkaian penggerebekan ini menjadi perbincangan hangat karena diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. (ria fahrudin)




