BERITABATAM.COM, Kepri – Realisasi belanja produk dalam negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hingga 30 Juni 2026 baru mencapai 30,65 persen dari komitmen pengadaan.
Capaian itu disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri P3DN Tahun 2026 di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri, Selasa, 4 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Kabid Pembangunan Sumber Daya Industri Disperindag Kepri A Hadi.
Pemprov Kepri menegaskan komitmen memperkuat implementasi P3DN guna mendorong pertumbuhan industri lokal, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, dan mengoptimalkan belanja pemerintah.
“Realisasi ini masih perlu ditingkatkan agar target P3DN akhir tahun tercapai,” ujar A Hadi.
Rapat mengidentifikasi sejumlah kendala.
Di antaranya perubahan Standar Satuan Harga, penyesuaian APBD Perubahan, paket pengadaan besar yang baru akan dilaksanakan semester kedua, serta proses pengadaan yang masih berlangsung di OPD.
Untuk mengejar target, seluruh OPD didorong mempercepat proses pengadaan. Inspektorat Daerah juga meminta laporan monitoring semester pertama segera diselesaikan.
Kepatuhan P3DN disebut menjadi salah satu indikator penilaian kinerja Tim P3DN oleh BPKP.
Dinas Kominfo Kepri menyatakan akan memperkuat sosialisasi P3DN melalui website, media sosial, dan publikasi berita.
Kominfo mengusulkan capaian P3DN dipublikasikan setiap bulan agar lebih transparan.
Rapat juga menyepakati penggunaan barang impor hanya dilakukan jika produk dalam negeri belum tersedia atau belum memenuhi spesifikasi teknis.
Sejumlah langkah lanjutan disepakati, meliputi percepatan laporan semester pertama, penguatan publikasi, koordinasi penggunaan barang impor, dan persiapan SK baru Tim P3DN yang masa berlakunya habis Desember 2026.
Rapat dihadiri perwakilan Inspektorat Daerah, Diskominfo, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta unsur Tim P3DN Provinsi Kepri. (ria fahrudin)




