BERITABATAM.COM, Batam – Personel Polsek Nongsa merespon cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait keributan antar pemuda di Jalan Gang Gereja Santo Yosef, RT 004 RW 001, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Minggu 30 Agustus 2026 pukul 04.00 WIB.
Setibanya di TKP pukul 04.15 WIB, Piket Patroli, Reskrim, Intelkam dan Opsnal Polsek Nongsa mendapati sekitar 30 pemuda terlibat keributan.
Petugas langsung mengamankan lokasi, membubarkan massa, dan berkoordinasi dengan Raimas Samapta Polresta Barelang untuk penguatan.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra bersama Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra kemudian memediasi kedua belah pihak di Mako Polsek Nongsa sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan informasi awal, keributan dipicu perselisihan saat pesta pernikahan yang berlanjut dengan aksi saling lempar batu.
“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti cepat. Personel mengamankan TKP, mencegah meluasnya keributan, dan menyelesaikan melalui mediasi agar situasi kembali kondusif,” ujar AKP Eko Chandra.
Dengan langkah cepat, situasi berhasil dikendalikan. Kedua belah pihak diimbau tidak mengulangi tindakan yang mengganggu kamtibmas.
Polsek Nongsa mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor melalui Layanan Polisi 110 jika melihat potensi gangguan keamanan. (ria fahrudin)




