BERITABATAM.COM, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendapat dukungan dari penerima alokasi tanah dalam upaya memperkuat tata kelola lahan.
Sejak pelaporan dibuka pada 11 Agustus 2026 hingga 13 Agustus 2026, sebanyak 66 penerima alokasi tanah telah menyampaikan laporan secara mandiri melalui Land Management System (LMS) BP Batam.
Selain pelaporan mandiri, BP Batam juga mengirim surat panggilan kepada 75 penerima alokasi tanah.
Dari jumlah itu, 46 penerima telah memenuhi panggilan. Proses pelaporan masih dibuka hingga 31 Agustus 2026.
Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan BP Batam, Syarlin Joyo, mengatakan pelaporan mandiri penting untuk membangun basis data pemanfaatan lahan yang akurat dan terukur.
“Data yang disampaikan menjadi bahan evaluasi BP Batam dalam melihat kesesuaian pemanfaatan lahan dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Syarlin, Kamis 13 Agustus 2026.
Ia mengapresiasi kesadaran penerima alokasi yang telah melapor. Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi.
“Prinsipnya bagaimana lahan yang dialokasikan bisa dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peruntukan, serta mendukung iklim investasi di Batam,” jelasnya.
Syarlin berharap partisipasi terus meningkat. Semakin lengkap data, semakin baik evaluasi dan penataan lahan yang bisa dilakukan BP Batam.
“Melalui penguatan pelaporan dan evaluasi, kami berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola lahan dengan mengedepankan akurasi data, kepastian proses, dan kepatuhan terhadap regulasi,” tutupnya. (ria fahrudin)




