BERITABATAM.COM, Jakarta – Nama terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, sempat diduga menjadi salah satu warga binaan yang menikmati fasilitas hunian mewah Lapas Kelas IIA Cibinong.
Seperti diketahui, Ombudsman mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026 dan menemukan klaster rumah mewah di area lapas.
Usai temuan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan investigasi internal hingga menonaktifkan 5 pejabat lapas.
Investigasi Dirjen Imipas Periksa 55 Warga Binaan
Menindaklanjuti temuan Ombudsman tersebut, Plt. Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menyebut bahwa pemeriksaan sudah dilakukan kepada sejumlah warga binaan Lapas Cibinong.
Di antara warga binaan yang diperiksa, Mashudi menyebut bahwa Ferdy Sambo salah satu dalam pemeriksaan tersebut.
“Ditpam Intel dan Dit Patnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor dan warga binaan atas nama Ferdy Sambo, perkara pidana umum,” ujar Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 28 September 2026.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan mencakup area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta rumah singgah di area SAE, Berkas administrasi terkait asimilasi warga binaan dan surat keputusan penempatan rumah dinas pejabat struktural.
Mashudi juga membeberkan bahwa pemeriksaan tersebut telah berlangsung pada Jumat, 25 September 2026 setelah pengecekan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Adrianto.
Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis pun sempat bersuara bahwa pihaknya menghormati laporan temuan klaster mewah Ombudsman terkait Lapas Cibinong.
Namun, ia membantah bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi salah satu yang menikmati fasilitas tersebut.
“Klien kami pada saat ini menjalani pidana di dalam Lapas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menempati sel Blok A 2.5 bersama dengan warga binaan lainnya,” ungkap Arman dalam keterangan yang dibagikan kepada media pada Sabtu, 26 September 2026.
Arman juga menyebut bahwa Ferdy Sambo menerima kunjungan seperti masyarakat umum, yakni di area lapas, bukan di area hunian yang ditemukan Ombudsman.
Kata Ombudsman Tentang Dugaan Ferdy Sambo Jadi Penghuni Klaster Mewah
Sementara itu, pihak Ombudsman menyatakan tidak bertemu langsung saat sidak dilakukan.
“Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung dan yang kami temukan ada satu dan itu orang etnis Tionghoa dan itu yang kami wawancarai,” ungkap Syafrida R. Rasahan dalam konferensi pers Ombudsman pada Kamis, 24 September 2026 lalu.
“Kalau terhadap nama yang beredar, kami tidak bisa memastikan karena kami tidak mendapat dokumen salinan dan data yang dimaksud,” tukasnya. (ria fahrudin)





