BERITABATAM.COM, Subang – Perkembangan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat memasuki babak baru.
Guru yang berinisial AT tersebut kini telah ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.
AT merupakan guru Matematika sekaligus Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaaan SMAN 1 Pamanukan yang didemo para siswa karena diduga telah melecehkan salah satu siswinya.
Penetapan Tersangka
Usai demo siswa yang dilakukan setelah upacara bendera pada Senin, 7 September 2026 memanas, pihak kepolisian langsung mengamankan AT.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, kepolisian Polres Subang akhirnya menetapkan AT sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto melalui Kanit PPA Aiptu Nenden Nurfatimah mengungkapkan, dalam kasus SMAN 1 Pamanukan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku selama dua hari.
Pemeriksaan oleh pihak berwajib sudah dilakukan sejak Senin, 7 September 2026 hingga Selasa, 8 September 2026 sore.
“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, sore ini pelaku berinisial AT yang berprofesi sebagai guru dan juga merangkap Wakasek kesiswaan, telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Nenden dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa, 8 September 2026.
“Kasus ini akan terus dikembangkan, diharapkan dengan meminta keterangan sejumlah pihak di sekolah,” imbuhnya.
Mengenai keberadaan AT, Nenden menyebut bahwa tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Subang.
Sudah Nonaktif Sebagai Guru dan Wakasek
Sebelum menjadi tersangka, AT sudah dinonaktifkan dari jabatan strukturalnya sebagai Wakasek Bidang Kesiswaan.
Ia juga dilarang untuk masuk kelas mengajar Matematika seperti biasanya.
“Dia tidak boleh mengajar lagi sampai nanti kita usulkan ke BKD untuk dilakukan BAP dan hukuman disiplin yang diberikan kepada yang bersangkutan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto kepada awak media pada Selasa, 8 September 2026.
Saat penyelidikan awal, Purwanto juga membenarkan bahwa ada dugaan mengarah ke pelecehan.
Kalau dari fakta-fakta sih iya. Dari fakta-fakta, informasi dari kepala sekolah, kemudian dari bukti-bukti chat, dari penuturan temannya, dari yang bersangkutan,” imbuhnya.
Kronologi Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan
Kasus ini menjadi sorotan usai viral video ratusan siswa yang marah kepada AT setelah upacara bendera pada Senin, 7 September 2026.
Para siswa meneriaki AT hingga mengejar sampai gerbang sekolah saat diduga akan kabur.
Selain video demo para siswa, juga viral selebaran bertuliskan ‘Waspada! Guru Cabul’ yang menyertakan foto AT dan dugaan chat berisi pesan dari AT kepada korban, serta tulisan kronologi yang diduga ditulis oleh korban.
Pesan chat terduga pelaku tersebar dengan banyak permintaan maaf dan meminta agar tidak mengadukan pada orang lain.
“Ayah lebih senang seperti itu, tidak usah ngomong sama orang lain, kita coba selesaikan bersama,” tulis dalam pesan chat viral tersebut.
Sementara dalam chat kronologi, berisi pengakuan terduga korban yang bermula dipanggil ke ruang guru untuk bertemu.
Namun, setelah terlalu lama menunggu, korban mengantuk dan tertidur dengan posisi duduk sambil menelungkup di atas meja.
Selanjutnya, korban merasa AT mulai menyentuh tubuhnya hingga ke bagian sensitif dan membuatnya sempat tak berkutik sampai akhirnya bisa keluar dari ruang guru.
Adapun mengenai kondisi korban, Disdik Jabar menyatakan akan memberikan pendampingan psikologis untuk pemulihan mental. (***)




