BERITABATAM.COM, Batam – Satreskrim Polresta Barelang melaksanakan Patroli Siaga Reserse (PAGAR) dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri melalui Quick Win “Polisi Bersama Masyarakat”.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan upaya preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Barelang, khususnya di sejumlah titik strategis di Kota Batam.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dengan metode patroli jalan kaki untuk meningkatkan pemantauan situasi keamanan secara langsung di lapangan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi kawasan Anggrek Mas Kecamatan Batam Kota, Simpang Kuda Kecamatan Batam Kota, serta kawasan Terowongan Jalan Sriwijaya, Pelita, Kota Batam.
Patroli tersebut melibatkan enam personel Satreskrim Polresta Barelang, yakni Iptu Muhammad Hafidh Zulfajri, Ipda Novan Sandy Pandin, Aipda Sauzi Amzar, Bripka Eki Tua Susanto Lumban Gaol, Bripda Kelvin Ramadhani Tambunan, dan Bripda Refli Fauzi Setiawan.
Selama pelaksanaan, personel difokuskan pada pemantauan kondisi lingkungan serta deteksi dini terhadap potensi tindak pidana dan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya pada waktu dini hari.
Kegiatan PAGAR ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Quick Win “Polisi Bersama Masyarakat” dengan mengedepankan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kehadiran polisi secara langsung diharapkan dapat meningkatkan rasa aman, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif.
Berdasarkan hasil patroli, situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif.
Personel tidak menemukan aktivitas maupun pelaku kejahatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Polresta Barelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin dan langkah deteksi dini guna menjaga stabilitas keamanan di Kota Batam.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan tindak pidana atau gangguan keamanan melalui layanan Polisi 110. (ria fahrudin)





