BERITABATAM.COM, Batam – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali merotasi sejumlah Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Mutasi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri), Irjen Pol. Deni Dharmapala, atas nama Kapolri.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa pergeseran jabatan merupakan hal wajar dalam tubuh Polri sebagai bagian dari tour of duty dan tour of area.
”Mutasi ini adalah bagian dari pembinaan karier personel untuk meningkatkan efektivitas organisasi, regenerasi kepemimpinan, dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional serta Presisi,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia, Senin 12 Oktober 2026.
Adapun rincian pergeseran jabatan utama di lingkungan Polda Kepri meliputi:
Kabidkum Polda Kepri: Kombes Pol. Djoko Trisulo dimutasikan sebagai Pamen Polda Kepri dalam rangka pensiun.
Posisi ini digantikan oleh Kombes Pol. Yustinus Setyo Indriyono, yang sebelumnya menjabat Peneliti Ilmu Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.
Dirpolairud Polda Kepri: Kombes Pol. Ade Mulyana diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Jawa Barat.
Jabatan baru diisi oleh Kombes Pol. Mohamad Santoso, mantan Pamen Bareskrim Polri (penugasan BNN).
Dirreskrimum Polda Kepri: Kombes Pol. Ronni Bonic diangkat menjadi Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan. Posisinya digantikan oleh AKBP Suyono, yang sebelumnya menjabat Wadirresnarkoba Polda Banten.
Dirlantas Polda Kepri: Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono mendapat promosi sebagai Dirlantas Polda Riau. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto, mantan Dirlantas Polda Lampung.
Dirbinmas Polda Kepri: Kombes Pol. Dr. Donny Sardo Lumbantoruan diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Banten dan digantikan oleh Kombes Pol. Anton Prasetyo, mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
Kabidpropam Polda Kepri: AKBP Robby Topan Manusiwa diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Kepri.
Sementara itu, posisi Kabidpropam diisi oleh Kombes Pol. Oxy Yudha Pratesta, yang sebelumnya menjabat Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.
Dirreskrimsus Polda Kepri: Kombes Pol. Silvester M. M. Simamora dimutasikan menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri, dan digantikan oleh AKBP Robby Topan Manusiwa.
Polda Kepri menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pejabat lama serta berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dengan dinamika tugas di wilayah Kepulauan Riau.
Selain itu, Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk aktif memanfaatkan Call Center Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (ria fahrudin)





