BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Pemprov Kepri dan Kejati Kepri perkuat sinergi kawal pembangunan strategis dan pemulihan aset daerah.
Komitmen ditandai penandatanganan PKS pemulihan aset, pakta integritas pengamanan pembangunan strategis, dan kerja sama pemulihan aset kab/kota se-Kepri dengan kejari se-Kepri di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Selasa, 27 Oktober 2026.
Gubernur Ansar Ahmad mengatakan langkah krusial perkuat tata kelola bersih, transparan, akuntabel, bebas KKN.
“Penandatanganan ini komitmen bersama memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan, tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu,” ujarnya.
Kejati berperan sebagai mitra mengawal dan mendampingi proyek agar potensi penyimpangan dapat diantisipasi sejak dini.
Pengamanan bukan sekadar fisik selesai, tapi proses sesuai aturan dan manfaat optimal.
Tujuh proyek strategis Pemprov Kepri TA 2026 total Rp89,6 miliar diamankan:
PUPR Rp73,6 M: Poliklinik Rawat Jalan RSUD Raja Ahmad Tabib Rp30,8 M, Monumen Tugu Bahasa Nasional dan Museum Pulau Penyengat Rp30,8 M, penataan lanjutan Kawasan Gurindam 12 Rp12 M.
Disdik Rp9,9 M: USB SMKN 13 Batam Rp4,2 M, USB SMKN 14 Batam Rp4,2 M, RKB SLB N Batam Rp1,5 M.
Dishub Rp6,1 M: pengadaan dan pemasangan dermaga apung HDPE Pelabuhan Telaga Punggur Batam.
Juga diamankan proyek Kanwil Kemen Haji Kepri dan Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Kemen PU.
Kajati Kepri Transiswara Adhi mengatakan pemulihan aset beri kepastian hukum kepemilikan, kembalikan aset dikuasai pihak tak berhak, dorong pemanfaatan produktif BMD, tingkatkan PAD, perkuat tertib administrasi.
Ia minta Kajari tindak lanjut konkret dan koordinasi berkelanjutan. (ria fahrudin)





