BERITABATAM.COM, Batam – Tokoh masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), Wirya Putra Silalahi, angkat bicara terkait kasus Gordon Hassler Silalahi, yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Menurutnya, kasus tersebut terkesan dipaksakan dan tidak memiliki indikasi pidana yang kuat.
“Saya menduga, kasus ini sengaja dipaksakan. Sejauh ini, sudah beberapa kali ditangani, baik di Polsek Batu Ampar, Polres, maupun Polda Kepri. Pada mulanya, tidak ada indikasi pidana, tapi akhirnya naik ke tingkat pidana dan langsung disidangkan,” kata Wirya, Kamis 11 September 2025.
Mantan anggota DPRD Kepri ini juga meminta, agar kasus Gordon ditangani secara profesional dan berkeadilan tanpa ada kriminalisasi.
“Kami dari Selai Sabungan dan masyarakat Batak pada umumnya sangat menyayangkan jika ada kriminalisasi di sini. Kami ingin keadilan yang seadil-adilnya untuk anggota kami,” ujarnya.
Terkait pernyataan Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, yang menyatakan bahwa kasus ini sudah cukup dengan dua alat bukti dan sudah disidangkan, Wirya menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi lebih lanjut.
“Nanti kita akan lihat ya, kalau perlu kita akan tanyakan kepada Propam maupun Komisi Kejaksaan, apakah ini betul-betul sudah sesuai, profesional, dan seproporsinya,” kata Wirya.
Ia juga merespons pernyataan Kasi Pidum Kejari Batam, yang mengatakan bahwa kasus ini belum dimonitor.
“Seharusnya sudah diteliti betul-betul. Artinya, kalau memang ada indikasi-indikasi ini tidak ada pidananya, jangan dipaksakan demi kepentingan tertentu,” pungkasnya. (ria fahrudin)




