BERITABATAM.COM, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menerima audiensi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), para penambang timah, dan Forum Peduli Singkep Barat pada Senin, 6 Oktober 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terkait permasalahan lapangan kerja yang ada di Kabupaten Lingga.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga, serta para ketua komisi dan anggota DPRD Kabupaten Lingga.
DPRD juga mengajak Kepala OPD yang membidangi atau terkait dengan permasalahan lapangan kerja di Kabupaten Lingga.
Dalam pertemuan tersebut, SPSI menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:
– Pemerintah Daerah bersama DPRD wajib memproses WPR menjadi IPR.
– Harus adanya target waktu dalam penyelesaiannya.
– Segera menyiapkan solusi terbaik bagi masyarakat.
– Pelaksanaan program investasi harus diimbangi dengan kualitas SDM masyarakatnya.
Sementara itu, Hermadi dari Forum Peduli Singkep Barat menyampaikan bahwa adanya kebijakan dari Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memberikan peluang kerja bagi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan kelangsungan hidup bagi keluarga.
Dinas PUPR Kabupaten Lingga menyampaikan bahwa sejak tahun 2017 telah mengusulkan 4 wilayah penambangan rakyat, namun hingga saat ini WPR tersebut belum diterbitkan untuk kawasan di Kepulauan Riau.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga mengusulkan adanya jemput bola dari Pemerintah Daerah dan DPRD untuk segera melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau guna mengetahui sejauh mana proses tersebut berjalan.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Lingga, Yanuar, ST, juga mengusulkan agar segera dilakukan RDP bersama pihak provinsi dan DPRD provinsi untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan lapangan kerja bagi masyarakat Lingga khususnya. (purwanto)




