BERITABATAM.COM, Batam – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) gelar razia insidentil serentak se-Indonesia, Sabtu 10 Oktober 2025, dini hari pukul 00.00 WIB.
Razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di lingkungan pemasyarakatan.
Petugas gabungan dari LPKA Batam dan Polsek Batam melakukan pemeriksaan menyeluruh di area wisma hunian anak binaan.
Pemeriksaan meliputi penggeledahan badan serta pemeriksaan isi kamar hunian. Petugas juga menyita sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian.
Hasil pemeriksaanbditemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan, namun tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti handphone maupun narkoba.
Seluruh barang hasil sitaan kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali.
Kepala LPKA Kelas II Batam, Faizal Gerhani Putra, mengatakan bahwa razia insidentil bersama APH ini menjadi bukti komitmen, dan keseriusan LPKA Batam untuk mewujudkan lingkungan pembinaan yang bersih dari halinar.
Ia juga mengapresiasi dukungan dan sinergi aparat keamanan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan LPKA Batam.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif. Kami berterima kasih atas kerja sama yang solid dari pihak kepolisian dalam pelaksanaannya,” ujar Faizal.
Razia insidentil gabungan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Hal ini sebagai langkah nyata mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari halinar dan berintegritas. (Oppy)




