BERITABATAM.COM, Bagansiapiapi – Kalapas Kelas II A Bagansiapiapi, Asih Widodo, melalui Ka KPLP Sigit Pramono, didampingi aparat penegak hukum (APH) dari Polsek Bangko dan Kodim 0321, melakukan razia insidentil di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Rajia dilakukan pada Jumat, 10 Oktober sekitar pukul 22.00 WIB.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dirparmintel Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam razia tersebut, Kalapas Asih Widodo melalui Ka KPLP Sigit Pramono menegaskan bahwa Lapas Kelas II A Bagansiapiapi berkomitmen untuk bebas dari kegiatan Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
Pihak lapas berharap tidak ada lagi WBP yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selain melakukan razia, tim juga melakukan tes urine kepada 4 orang WBP yang dipilih secara acak.
Hasil tes urine yang dilakukan oleh tim medis lapas menyatakan bahwa seluruhnya negatif.
Kalapas berharap agar seluruh WBP dapat mendukung program pembinaan yang dilaksanakan di dalam lapas.
Dengan adanya razia ini, diharapkan kawasan pemasyarakatan dapat tetap aman dan bebas dari gangguan. (alkaf hanori)




