BERITABATAM.COM, Batam – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis, 30 Oktober 2025.
Aksi ini berlangsung tertib dan kondusif. Para buruh menyampaikan delapan poin aspirasi yang mencakup isu ketenagakerjaan hingga reformasi kebijakan nasional.
Adapun, delapan aspirasi yang disampaikan meliputi Penghapusan sistem outsourcing, Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam dan penolakan terhadap upah murah, Penegakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta pembentukan tim K3.
Kemudian, Pengesahan RUU Ketenagakerjaan, Reformasi sistem perpajakan di sektor perburuhan, Penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan pembentukan Satgas PHK, Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, dan Redesain RUU Pemilu.
Menerima pendemo, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turun langsung menemui perwakilan buruh.
Dalam dialog tersebut, Amsakar menyampaikan bahwa sebagian besar tuntutan tersebut berada dalam kewenangan pemerintah pusat, dan pihaknya akan meneruskan aspirasi itu ke kementerian terkait.
“Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pusat, tentu akan kami sampaikan. Namun untuk hal yang bisa dibahas di tingkat daerah, seperti upah minimum dan upah sektoral, prinsipnya sudah dapat dilakukan pembahasan karena datanya telah masuk,” ujar Amsakar.
la menambahkan, pertumbuhan ekonomi Batam menunjukkan tren positif.
“Dalam delapan bulan kami memimpin, inflasi Batam terkendali dan daya beli masyarakat semakin baik. Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah terakhir menunjukkan angka inflasi yang terus melandai. Ini juga tidak lepas dari peran para pekerja,” katanya. (ria fahrudin)




