BERITABATAM.COM, Batam – Walikota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan kerja Wali Kota Tanjungbalai, Mahyarudin Salim, beserta Tim Penggerak PKK dan Bagian Kesra Setdako Tanjungbalai di Kantor Wali Kota Batam, Selasa, 25 November 2025.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, terutama terkait kebijakan pengelolaan pajak daerah dan tata kelola pemerintahan yang efektif guna meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Amsakar menjelaskan bahwa Kota Batam memiliki karakteristik administrasi yang berbeda dibanding daerah lain karena terdapat dua entitas pemerintahan, yaitu Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).
Keberadaan dua entitas ini memungkinkan penerapan skema pengelolaan kawasan khusus dengan fasilitas fiskal yang mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.
la memaparkan, BP Batam mengelola kawasan Free Trade Zone (FTZ) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan bea keluar barang, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
“Batam ini unik karena memiliki dua entitas, yakni Pemko Batam dan BP Batam. Kawasan FTZ memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan keluar, PPN, serta PPnBM sehingga barang yang masuk ke Batam relatif lebih murah,” jelas Amsakar.
la menambahkan bahwa regulasi terkait barang masuk ke Batam tetap disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan jumlah penduduk agar harga komoditas di pasaran tetap stabil dan terjangkau.
“Prinsip kami adalah menjaga keterjangkauan harga, khususnya untuk komoditas strategis dan kebutuhan pokok,” tegasnya. (ria fahrudin)




