BERITABATAM.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten Bintan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor kemaritiman merupakan langkah strategis yang layak mendapat penghargaan dalam upaya memperkuat desentralisasi ekonomi di Indonesia.
Gagasan ini menandakan bahwa pemerintah daerah mulai mengambil langkah lebih maju dalam memanfaatkan kewenangan otonomi untuk mengelola potensi lokal secara lebih mandiri.
Di tengah dorongan pemerintah pusat untuk meningkatkan kemandirian fiskal, keberadaan BUMD menjadi alat penting bagi daerah agar tidak terus-menerus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Pembentukan BUMD kemaritiman tersebut merefleksikan pemahaman bahwa desentralisasi tidak semata-mata berkaitan dengan pelimpahan kewenangan administratif, melainkan juga mencakup kapasitas daerah untuk mengembangkan nilai ekonomi berdasarkan potensi internalnya.
Kabupaten Bintan memiliki sumber daya maritim yang signifikan, mulai dari aktivitas pelabuhan, jasa perkapalan, hingga rantai pasok logistik laut dikutip dari. kepri.antaranews.com.
Apabila dikelola melalui prinsip bisnis yang profesional dan tata kelola yang baik, potensi tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Di sisi lain, keberadaan BUMD kemaritiman menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk memperluas ruang inovasi dalam proses pembangunan.
Dengan berperan langsung dalam sektor-sektor strategis, pemerintah daerah dapat menjalankan fungsi intervensi yang sebelumnya kerap terhambat oleh keterbatasan regulasi maupun kewenangan.
Melalui BUMD, daerah memperoleh fleksibilitas yang lebih luas untuk menjalin kemitraan dengan sektor swasta, memperkuat kapasitas usaha, serta merespons dinamika pasar dengan lebih cepat.
Langkah ini mencerminkan implementasi nyata dari desentralisasi ekonomi yang menempatkan daerah sebagai aktor utama pembangunan, bukan sekadar pelaksana kebijakan pemerintah pusat.
Meski demikian, optimisme terhadap pendirian BUMD harus diiringi dengan penerapan manajemen yang profesional, transparan, serta berlandaskan prinsip tata kelola yang baik.
Berbagai kajian mengenai kinerja BUMD menunjukkan bahwa faktor seperti kepemimpinan strategis, kapabilitas dinamis, dan kemampuan organisasi untuk beradaptasi secara bersamaan agar memiliki pengaruh penting terhadap keberlanjutan kinerja badan usaha daerah (Budiman & Yasmine Nasution, 2025).
Apabila aspek-aspek tersebut diabaikan, terdapat potensi BUMD justru menjadi beban fiskal atau sekadar menjadi proyek seremonial tanpa memberikan kontribusi yang berarti.
Dengan demikian, pendirian BUMD kemaritiman di Bintan memiliki peluang besar untuk menjadi representasi nyata dari penerapan desentralisasi ekonomi yang efektif.
Namun, nilai strategis tersebut hanya akan terwujud apabila kinerja bisnis dapat dicapai melalui pengelolaan yang profesional, bukan sekadar menjadi slogan otonomi.
Apabila dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik, BUMD Bintan berpotensi meningkatkan PAD, menciptakan peluang kerja, serta memperkuat kemandirian daerah berbasis potensi lokal. (ria fahrudin)
Penulis: Cahya Hari Sunarto, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Universitas Maritim Raja Ali Haji




