BERITABATAM.COM, Batam – Upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui jalur laut kembali terjadi.
Aparat menemukan 8 orang terapung di laut perbatasan, 1 di antaranya tewas tenggelam.
Kepala BP3MI Kepri, KBP Imam Riyadi, mengatakan insiden ini terjadi ketika sekelompok warga berusaha menyeberang ke Malaysia menggunakan speed boat melalui jalur tidak resmi.
Mereka terpaksa terombang-ambing dihantam gelombang dan akhirnya dievakuasi oleh otoritas laut Malaysia.
“Awalnya, delapan orang diamankan oleh Police Merine Malaysia. Dari jumlah itu, dua orang diduga kuat sebagai pelaku penyelundupan atau biasa disebut tekong, dan telah resmi dideportasi ke Indonesia untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Imam, Jumat 12 Desember 2025.
Tragisnya, dari 8 orang tersebut, hanya 7 yang berhasil diselamatkan. Satu korban dinyatakan meninggal, diduga akibat kondisi darurat saat pelayaran gelap.
Kedua pelaku diserahkan ke Ditreskrimum untuk pemeriksaan mendalam.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, menyatakan bahwa kedua terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti untuk mengejar sindikatnya.
“Sementara terduga pelaku langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kepri, penyidik juga akan mengumpulkan bukti dan keterangan,” singkatnya. (ria fahrudin)




