BERITABATAM.COM, Batam – Seorang warga Kabupaten Lingga, inisial YL, hampir menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai Batam, pada Jumat 2 Januari 2026
Kejadian itu bermula ketika YL memesan peralatan olahraga secara online di salah satu akun mediasosial senilai seratus ribu rupiah.
Kemudian, ia dihubungi oleh oknum yang mengaku petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim melalui pesan whatsapp dengan tuduhan barang yang dipesan ilegal.
“Oknum mengaku Bea Cukai Bandara Hang Nadim itu meminta saya mentranfer uang sebesar lima belas juta rupiah dan menuding saya sebagai penadah barang ilegal,” ujar YL.
Mujiono, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai Batam.
“Mohon berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai Batam,” katanya.
Mujiono menyebut, untuk memastikan kebenaran suatu kiriman, pastikan memiliki nomor resi yang dapat dilacak.
Jika tidak terdapat nomor resi, hal tersebut patut diduga sebagai kiriman fiktif.
Bea Cukai Batam tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi untuk meminta pembayaran.
“Seluruh pembayaran pungutan negara hanya dilakukan melalui kode billing resmi yang masuk ke kas negara, bukan ke rekening pribadi. Jika menerima ancaman atau permintaan transfer dari pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai, jangan panik, jangan melakukan pembayaran apa pun, dan abaikan pesan tersebut,” tegas Mujiono. (ria fahrudin)




