BERITABATAM.COM, Batam – Polda Kepulauan Riau kembali melakukan gebrakan dengan mutasi besar-besaran.
Sebanyak 356 personel, mulai dari Perwira, Bintara hingga PNS Polri, resmi menjalani alih tugas dan rotasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri tertanggal 6 Januari 2026.
Dan salah satu yang paling menarik perhatian adalah penunjukan AKBP Andyka Aer, S.I.K., M.H., sebagai Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Kepri.
AKBP Andyka Aer, perwira menengah Polri yang dikenal berprestasi, memiliki rekam jejak yang moncer.
Saat bertugas di Polda Papua, ia berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, termasuk jaringan jual beli sepeda motor curian yang menyeret dugaan keterlibatan oknum TNI.
Namanya juga mencuat ketika menjabat Kasubdit IV PPA/TPPO Ditreskrimum Polda Kepri, menangani kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan PMI nonprosedural.
Dedikasi, keberanian, dan konsistensinya dalam menangani perkara-perkara kompleks menjadi alasan Kapolda Kepri memberikan kepercayaan penuh kepada AKBP Andyka Aer.
Penunjukan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah perairan Kepri yang rawan kejahatan lintas negara.
Dengan pengalaman dan jam terbang tinggi, AKBP Andyka Aer diharapkan menjadi ujung tombak pengamanan laut Kepulauan Riau, melawan kejahatan penyelundupan dan perdagangan orang. (ria fahrudin)




