BERITABATAM.COM, Batam – Pihak Hotel Jazotel diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak kepada salah satu karyawan, Agus Fitrizal.
Agus, yang direkrut dari Pekanbaru Riau untuk bekerja di bidang engineering, dipecat tanpa alasan yang jelas setelah bekerja selama kurang lebih satu setengah bulan.
“Saya tidak pernah berbuat kesalahan, kok tiba-tiba saya dikeluarkan dari pekerjaan tanpa memberi alasan yang jelas,” ujar Agus Fitrizal, Rabu 18 Februari 2026.
Agus juga menyebut bahwa selama bekerja, ia tidak hanya ditempatkan di bidang engineering, tetapi juga ditugaskan melakukan pekerjaan sipil seperti mendempul dinding.
“Mendempul dinding retak itu bukan bidang saya. Tapi pihak hotel seolah sengaja mengarahkan ke pekerjaan tersebut,” katanya dengan nada kesal.
Ia berharap agar pihak Hotel Jazotel dapat memberikan klarifikasi dan penyelesaian yang adil atas kasus ini.
“Saya hanya ingin keadilan dan hak-hak saya sebagai karyawan,” tambahnya.
Branch Manager Hotel Jazotel, Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut melalui telepon WhatsApp mengatakan, saat ini ia tidak bisa ketemu karna ada rapat penting.
“Hari ini saya ada rapat penting. Untuk konfirmasinya di hari senin depan aja ya,” kilah Iwan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto, belum bisa dikonfirmasi terkait kasus ini. (ria fahrudin)




