BERITABATAM.COM, Batam – Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Besar Polsek Nongsa Polresta Barelang melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi terhadap dua warga yang berselisih di Perumahan Citra Mas, RW 05 RT 02, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Wadilhot selaku Bhabinkamtibmas, dengan penanggung jawab Kapolsek Nongsa Kompol Eriman.
Mediasi berlangsung secara humanis dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, Rabu, 18 Maret 2026.
Permasalahan yang ditangani melibatkan dua warga setempat, yakni Bapak Raffles Jamalis dan Gusmadi, yang merupakan tetangga di Perumahan Citra Mas.
Perselisihan dipicu oleh kesalahpahaman yang sempat memanas hingga terjadi tindakan pengancaman menggunakan benda tajam.
Menanggapi situasi tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk implementasi Program Prioritas Kapolri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat.
Proses mediasi tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui empat kali pertemuan guna memastikan kedua pihak benar-benar memahami akar permasalahan dan menemukan solusi terbaik.
Pada pertemuan keempat, hasil positif akhirnya tercapai dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua warga sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.
Selain itu, benda tajam yang digunakan dalam pengancaman diamankan dan diserahkan kepada Bhabinkamtibmas sebagai bentuk komitmen dari pihak pelaku atas permintaan korban.
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perangkat lingkungan, antara lain Ketua RT 02 M. Pahala, Burhani (RW 05), Rahmat (RW 06), Anshori, Marjito, dan Danom sebagai tokoh masyarakat setempat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Mediasi ditutup dengan suasana penuh kekeluargaan, di mana kedua pihak saling berjabat tangan dan berpelukan sebagai simbol berakhirnya konflik.
Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Polri terus berupaya memberikan rasa aman, membangun komunikasi yang harmonis, serta memperkuat sinergi dengan seluruh lapisan masyarakat.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian masalah secara humanis mampu menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Nongsa. (ria fahrudin)




